Polri

Personil Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

×

Personil Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sebarkan artikel ini

 

Polres Karawang -Penajurnalist.com

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ayub Wahyudin S.H, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (09/02/2026)

Dalam kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi TPPO kali ini. anggota Bhabinkamtibnas Polsek Rengasdengklok, mengunjungi warga Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Sosialisasi TPPO dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja yang menjanjikan bekerja ke luar negeri secara ilegal

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan,” ujar Kompol Edi Karyadi,
Senin (09/02/2026)

Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok

“Bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam rangka menunjang dan mensukseskan Program Quik Wins dan Transformasi Polisi Presisi yang dikumandangkan Kapolres Karawang,” pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah