SERANG – Penajurnalist.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang membentuk dan mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melaksanakan patroli dan hunting di sejumlah wilayah rawan kriminalitas di Kabupaten Serang.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga 03.00 WIB tersebut menyasar wilayah Kecamatan Ciruas, Pontang, Kragilan, dan Cikande yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang IPDA Athallah Thoriq Alamsyah, S.Tr.K., dengan melibatkan sembilan personel URC Satreskrim. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti arahan dan analisa situasi guna menentukan pola bertindak di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim URC melakukan sambang dan pemantauan di titik-titik yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari, patroli hunting di daerah rawan begal dan pencurian, serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
Di Perumahan Taman Ciruas, Kecamatan Ciruas, petugas menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Personel memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.
Sementara di Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di area permukiman. Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun konsumsi minuman keras. Para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, dengan memeriksa sejumlah pengunjung warung kopi di pinggir jalan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan praktik perjudian. Sedangkan di kawasan Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna jalan dan memberikan pembinaan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa patroli URC merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Serang.
“Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kasus curas, curat, curanmor, tawuran, penganiayaan, maupun aksi premanisme seperti pungutan liar, pemalakan, dan intimidasi selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.
Kegiatan patroli berakhir pada dini hari dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas malam hari.












