Polres Karawang -Penajurnalist.com
Polres Karawang sigap menindaklanjuti laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun spiritual.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria yang mengaku dukun spiritual, alhasil 3 orang menjadi korban kekerasan seksual sang dukun.
” Benar, Polres Karawang menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan LP terbit pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekira jam 14.31 Wib, ujarnya.
Diungkapkan, pihaknya langsung menurunkan tim Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut, hingga saat ini perkaranya sedang dalam penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang.
Adapun langkah yang diambil dengan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Melalui Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dan lainnya, Proses hukum akan kami tegakkan secara maksimal,” tegasnya.
Polres Karawang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana keerasan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum perdukunan terutama jika terdapat indikasi tindakan menyimpang atau permintaan yang tidak masuk akal,” tambahnya.