Polri

Respon Cepat Layanan 110, Polsek KP Merak Amankan Truk Box Diduga Digelapkan Sopir

×

Respon Cepat Layanan 110, Polsek KP Merak Amankan Truk Box Diduga Digelapkan Sopir

Sebarkan artikel ini

 

CILEGON –Penajurnalist.com

Respon cepat Kepolisian melalui layanan Call Center 110 berhasil mengamankan 1 unit truk box yang diduga digelapkan sopirnya. Pengamanan dilakukan personel Piket SPKT Polsek KSKP Merak di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 19.05 WIB.

 

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. Awalnya piket SPKT Polsek KP Merak menerima informasi dari operator layanan 110 Polres Cilegon melalui HT terkait aduan masyarakat.

 

“Pelapor atas nama David Noviandy menyampaikan truk box miliknya dengan No Pol B 9726 SXW dibawa kabur sopir berinisial ARIF (31) alamat Kp Benda Kaum RT 001 RW 004 Kel. Kedung Waringin, Kec. Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, tanpa izin membawa kendaraan tanpa ijin pemiliknya, Informasi terakhir kendaraan berada di area Dermaga 7 dan berencana menyeberang ke Bakauheni,” ujar Kapolres.

 

Mendapat informasi itu, piket SPKT Polsek KP Merak langsung menghubungi pelapor dan bergerak cepat ke Dermaga 7. Hasilnya, kendaraan beserta sopir berhasil diamankan sebelum menyeberang.

 

Saat ini kendaraan truk box dan sopir M. Arif diamankan sementara di Mako Polsek KP Merak untuk dimintai keterangan. Pelapor juga sudah dihubungi dan dalam perjalanan menuju Mako untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Cilegon mengapresiasi kecepatan piket SPKT Polsek KP Merak dan efektivitas layanan 110. “Ini bukti layanan 110 yang aktif 24 jam benar-benar membantu masyarakat. Kami imbau warga jangan ragu lapor jika ada gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Gratis, cepat, dan langsung ditindaklanjuti,” tegas AKBP Martua.

 

Polres Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.

 

Kami menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau memerlukan bantuan Kepolisian segera telepon ke Call Center 110 Polres Cilegon.