Tangerang, 16 Oktober 2025 –Penajurnalist.com
Unit Opsnal Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H.
Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Neglasari, yaitu Laporan nomor LP/B/116/VI/2025 tanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tanggal 11 Oktober 2025. Kedua laporan tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang pria inisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya. Dalam laporan pertama, korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp 37 juta. Sedangkan dalam laporan kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 23 juta.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polsek Neglasari yang dipimpin IPTU Azis berhasil menangkap Irfan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit ponsel merk Infinix, dua buah BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Imron.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI menghimbau masyarakat yang jual beli secara online untuk tetap berhati hati dengan modus test drive motor tersebut, Kapolres berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110.