Polri

Polda Banten Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Walantaka, Mudah dan Praktis bagi Masyarakat

×

Polda Banten Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Walantaka, Mudah dan Praktis bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

SERANG –Penajurnalist.com

Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan terpercaya.

 

Layanan perpanjangan SIM keliling tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pasanggrahan Tjimande Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

 

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, kehadiran layanan SIM keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi berkendara.

 

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan Polri yang mudah diakses masyarakat. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis,” ujar Kapolda Banten pada Kamis (17/09).

 

Dalam layanan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

 

Kapolda menambahkan, pelayanan publik yang prima merupakan bagian penting dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan selalu memastikan SIM tetap aktif. Kepatuhan terhadap administrasi berkendara merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

 

Polda Banten mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Walantaka dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut. Dengan pelayanan yang mudah, cepat, aman dan terpercaya, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM secara tertib sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

 

“SIM aktif, perjalanan aman dan nyaman. Polri untuk masyarakat,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)