Cilegon_Penajurnalist.com
Guna menekan Penyakit masyarakat dalam Hal ini Minuman keras Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Disalah satu Toko/Warung Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Senin (29/04/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL FauzanAfifi Membenarkan bahwa Pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 pukul 21.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Ciwandan.
Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras (Miras).
Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah warung Milik saudari Warung jamu Lingkar selatan Kel Kepuh penjaga Sdr. FEBI, Hasil: colesom kecil 25 botol, Colesom besar 2 botol, anggur APU Besar 6 botol, anggur intisari besar 2 botol, angker bir besar 1 botol, birr bintang besar 1 botol, anggur Gols besar 1 botol, anggur merah besar 1 botol, anggur putih besar 1 botol.
Kegiatan selesai jam 23.00 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), jelasnya.
Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.












