Polri

Monitoring Harga Minyak Goreng dan Sembako anggota Bhabin Polsek Cibuaya

×

Monitoring Harga Minyak Goreng dan Sembako anggota Bhabin Polsek Cibuaya

Sebarkan artikel ini

 

POLRES KARAWANG-Penajurnalist.com

Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar bersinerggitas dengan TNI melaksanakan kegiatan Pengecekan dan Pengontrolan terkait Harga Eceran minyak goreng tertinggi ( HET ) dan Pemasangan Stiker himbauan untuk menjual Minyak goreng Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Sesuai Permendag RI No. 11 tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya

Kegiatan tersebut untuk memantau dan memonitoring Harga Minyak Goreng dan sembako agar tetap terkontrol dan tersedia normal.

“dengan dilakukan kegiatan monitoring harga sembako ini, kami mensosialisasikan permendag RI terkait harga minyak goreng yang dijual dipasaran agar tetap terjangkau oleh masyarakat” ujar Bripka Saiful Anwar SH, Selasa (14/05/2024).

Selain itu, Anggota Polsek Cibuaya Melaksanakan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual minyak goreng dengan harga yang sudah di tentukan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Minyak Goreng Curah Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilo gram.
Harga minyak goreng kemasan Rp 2100 sd Rp 23 000/Ltr_

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cibuaya, IPTU Dindin Mardiana SH menjelaskan bahwa giat tersebut rutin untuk memonitoring kesetabilan dan persedian bahan pokok.

(Polsek Cibuaya Polres Karawang)