TANGERANG – Penajurnalist.com
Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan kali ini menyasar dua lokasi, yakni Jalan Raya Serang KM 23, Cimanceuri, serta Jalan Raya Serang, tepatnya di Simpang Traffic Light Balaraja Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap kepatuhan pengendara sepeda motor dalam menggunakan helm. Pengendara diingatkan agar selalu mengenakan helm berstandar SNI, baik saat berkendara jarak dekat maupun jauh.
Penggunaan helm bukan sekadar untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi merupakan salah satu bentuk perlindungan diri. Helm yang digunakan dengan benar dapat membantu mengurangi risiko cedera serius pada bagian kepala apabila terjadi kecelakaan.
Petugas juga mengingatkan pengendara agar memastikan helm terpasang dengan baik dan tali pengunci terpasang erat. Keselamatan berkendara perlu dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang berharap penggunaan helm menjadi kebiasaan setiap pengendara sepeda motor, bukan hanya ketika ada petugas di jalan, melainkan sebagai kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.












