Polri

Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD pada malam hari 

×

Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD pada malam hari 

Sebarkan artikel ini

 

Polresta Karawang -Penajurnalist.com

Polsek Tirtajaya Polresta Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Briptu Yoga Priyatno laksanakan giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Senin (31/8/2026)

 

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

 

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Briptu Yoga Priyatno (Anggota Polsek Tirtajaya)

 

Menurut Kapolresta Karawang KOMBES POL. Mario Prahatinto melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

 

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

 

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

 

Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan aahimbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya

 

Polresta Karawang_KOMBES POL. Mario Prahatinto