SERANG – Penajurnalist.com
Personel Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat meredam potensi konflik antar pengemudi angkutan umum (angkot) di wilayah hukumnya. Tindakan problem solving atau mediasi ini dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antar dua sopir angkot yang nyaris berujung perkelahian di depan PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat jam bubar karyawan pabrik, di mana arus lalu lintas dan aktivitas warga cukup padat. Beruntung, situasi segera dikendalikan oleh personel Kepolisian sehingga tidak meluas ataupun mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kasubsektor Kibin Ipda Edi M. Suryadi bersama anggota Unit Lantas Polsek Cikande Bripka Ade Surapriatna memanggil kedua belah pihak ke pos kepolisian terdekat untuk dilakukan musyawarah secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua sopir angkot sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Keduanya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan bersama agar kesalahpahaman serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta menjadi penengah (problem solver) yang adil dalam setiap dinamika konflik sosial di lapangan.
“Polri hadir untuk memberikan solusi dan memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diselesaikan secara kondusif melalui musyawarah. Kami mengimbau kepada para pengemudi maupun masyarakat umum untuk tetap mengedepankan kesabaran dan kepala dingin dalam mengendarai kendaraan di jalan raya,” ujar Kompol Rudika.
Dengan diselesaikannya kesalahpahaman tersebut, situasi lalu lintas maupun aktivitas di sekitar kawasan industri PT Nikomas Gemilang kembali aman, lancar, dan kondusif.












