Polri

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

×

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

 

Lebak –Penajurnalist.com

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di daerah hukum Polres Lebak.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Curanmor yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Lebak, Jum’at (28/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lebak didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir, serta Kasat Tahti Ipda Asep M. Juanda.

 

Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar AKBP Arninsi.

 

“Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas,” lanjutnya.

 

Dari 10 laporan polisi tersebut, sebanyak 8 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sedangkan 2 kasus lainnya ditangani Polsek jajaran, yakni Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 48 barang bukti, terdiri dari 14 unit kendaraan roda dua, 14 buah STNK dan BPKB, 11 buah kunci kontak, 1 unit rumah kunci, 1 buah hoodie/sweater, 1 unit handphone, 1 buah dompet, 4 buah kunci letter T, serta 1 buah gembok.

 

Kapolres menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengambil kendaraan milik korban yang sedang terparkir maupun berada di lokasi tertentu, dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

 

“Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.

 

AKBP Arninsi menegaskan bahwa Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan,” imbaunya.

 

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian hubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana.

 

“Polres Lebak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Arninsi