Polri

Polres Cilegon Amankan Aksi Damai Warga Kebonsari Terkait Tuntutan kepada PT Krakatau Tirta Industri

×

Polres Cilegon Amankan Aksi Damai Warga Kebonsari Terkait Tuntutan kepada PT Krakatau Tirta Industri

Sebarkan artikel ini

Cilegon_penajurnalist.com

Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil terhadap PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Aksi berlangsung di akses masuk proyek PT KTI dengan diikuti sekitar 70 peserta dari lima lingkungan, yakni Krenceng, Baru, Cimerak, Delingseng, dan Tegaltong. Kamis (23/10/2025).

Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 5104/X/PAM.3.2./2025 tanggal 22 Oktober 2025, dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai.

Sebelum aksi dimulai, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Asep Sunarya memberikan imbauan agar massa menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa yang dipimpin oleh Korlap bernama Ngadi Susanto (Alex) memulai longmarch dari titik kumpul di tanah wakaf dekat pemancingan RT 002/004 menuju lokasi aksi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian disertai penampilan beladiri tradisional bandrong. Dalam tuntutannya, warga meminta transparansi penyaluran CSR, penertiban jam kerja proyek yang menimbulkan kebisingan, keterbukaan tender, sosialisasi proyek tahap dua WTP Krenceng, serta penanganan dampak debu material dan kemacetan akibat aktivitas kendaraan proyek.

Sekitar pukul 12.25 WIB, dilakukan pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak manajemen perusahaan di Pos Security PT KTI. Pertemuan difasilitasi oleh Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., yang turut hadir bersama Kanit Intelkam Polsek Ciwandan AKP Panji Sutrisno, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Asep Sunarya, dan Panit Reskrim IPDA Ucu Sumantri, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolsek Ciwandan berharap dialog yang berlangsung dapat melahirkan kesepahaman bersama tanpa menimbulkan ketegangan.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi jalan terbaik untuk mencapai win-win solution. Sampaikan aspirasi dengan baik tanpa emosi, agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa aksi dilakukan karena dinilai kurangnya komunikasi perusahaan dengan masyarakat dalam pelaksanaan proyek tahap pertama dan kedua serta ketidakterbukaan terkait penyaluran CSR.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Kadiv Sekper Ade Budi dan perwakilan PT Krakatau Engineering Richard menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Mereka menjelaskan bahwa mekanisme CSR disalurkan melalui program berkelanjutan dan menyebut proyek yang berlangsung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki ketentuan komunikasi terbatas.

Melalui dialog yang berjalan kondusif, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa komunikasi perusahaan dengan warga akan kembali dibuka secara intensif, serta potensi miskomunikasi antara kedua pihak dianggap selesai.

Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib dengan pengamanan yang berjalan aman dan kondusif.

Dengan terselenggaranya pengamanan ini, Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, damai, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.