Polri

Satlantas Polres Serang bersama Dishub Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional

×

Satlantas Polres Serang bersama Dishub Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional

Sebarkan artikel ini

SERANG_Penajurnalist.com

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bersama Dishub Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan, yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, bersama personel Satlantas lainnya di beberapa titik rawan pelanggaran jam operasional kendaraan tambang di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung.

Kasatlantas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penegakan hukum sekaligus upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.

Menurutnya, kendaraan angkutan tambang yang melintas di luar jam operasional sering kali menjadi pemicu kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Truk tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi, sehingga apabila melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasatlantas, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini, petugas memastikan sopir mengetahui dan mematuhi aturan jam operasional yang berlaku. Kendaraan yang kedapatan melanggar akan diputar balikkan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak memaksakan diri untuk beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Untuk kendaraan sumbu 3, over dimensi over load serta kendaraan tambang untuk menggunakan jalan tol.

“Upaya ini semata untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk mempersulit aktivitas mereka,” tambah Kasat Lantas.

Kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jalur-jalur yang sering dilalui kendaraan angkutan tambang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan kedisiplinan bersama, keamanan berlalu lintas di dapat terwujud secara berkelanjutan,” tandasnya.